Ketua DPRD Karawang Mendukung Pelaksanaan New Normal

oleh -38 Dilihat

Karawang – Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan New Normal bersama Forkominda dan para pemilik tempat usaha serta pengelola pasar, bertempat di Kodim 0604 Siliwangi Karawang, Kamis (28/5/2020).

Dalam rapat diungkapkan bahwa, untuk membuka kembali tempat usaha harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang lengkap, dengan cara melakukan pengawasan penggunaan masker bagi pengunjung serta menyiapkan fasilitas tempat cuci tangan portable, dan tetap jaga jarak serta membatasi jumlah keramaian tempat usaha.

Ketua DPRD Karawang akan mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Karawang, serta siap membantu dan memberikan saran juga masukan dalam rangka membuat konsep pemikiran terkait pelaksanaan New Normal.

Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo dan Kadisperindag Karawang Ahmad Suroto meninjau sejumlah Mal, Rabu (27/5/2020).

Pendi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden, dimana dalam dua minggu ke depan akan diberlakukan New Normal untuk empat provinsi dan 25 kabupaten/kota di Indonesia.

“Nantinya setiap fasilitas umum yang dibuka di Kabupaten Karawang harus memenuhi standar kesehatan. Masyarakat wajib mengenakan masker. Di tempat umum akan ada pos-pos yang dijaga yang dijaga pihak TNI, Polri, dan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten,” paparnya.

Ia menuturkan, DPRD tidak akan mengeluarkan produk hukum sebagai payung hukum regulasi New Normal, karena hal ini merupakan kebijakan pembuka pergerakan ekonomi supaya berjalan tanpa meninggalkan protokol kesehatan.

“Lebih kepada tindakan preventif oleh petugas langsung. Kalau tidak pakai masker ditegur, kalau tidak punya masker tidak boleh masuk. Ini lebih ke gerakan pendisiplinan,” ucapnya.(Adv)