Bupati Anwar Sadat Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Daerah

oleh -70 Dilihat

Jambi – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) dalam rangka penguatan Integritas Nasional (IIN) serta Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) bersama kepala daerah se-Provinsi Jambi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11/2025).

Berlokasi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, keikutsertaan Bupati Anwar Sadat dalam rakor dan evaluasi bersama KPK ini turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Hermansyah, S.STP., M.H., Inspektur, Kadis PUPR, Kepala BKAD, dan Kabag UKPBJ Setda Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hadir pula Wakil Gubernur Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, para inspektur, Bupati Batang Hari, Wali Kota Sungai Penuh, Bupati Tanjung Jabung Timur, Bupati Tebo, Bupati Sarolangun, Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, dan Bupati Kerinci.

Rakor yang diselenggarakan oleh KPK RI ini dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo, dengan tujuan mengetahui sekaligus mengevaluasi kondisi pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Dalam paparannya, Brigjen Pol. Agung Yudha Wibowo menampilkan hasil MCP Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2024 yang berada pada kategori hijau dan menempati posisi keempat dengan skor 86 dari seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi.

Beliau juga memaparkan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam mengukur kesehatan anti-korupsi pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan. “Seperti area perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik/perizinan, manajemen ASN, tata kelola aset daerah, pendapatan daerah, hingga area pengawasan internal,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atas komitmen dalam pendampingan, evaluasi, serta penguatan tata kelola pemerintahan melalui penyelenggaraan Survei Penilaian Integritas.

“Ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance,” ujar Wagub.(yn)