Bupati Anwar Sadat Terima Notulen Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Jambi

oleh -168 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Drs Anwar Sadat, M. Ag menerima notulen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Jambi, setelah 30 hari melakukan pemeriksaan, bertempat di aula Rumah Dinas Bupati, Kamis (1/4/2021).

Berakhirnya tugas Tim BPK Jambi ini, dituangkan dalam notulen pertemuan akhir dengan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat, M. Ag, dan dihadiri oleh Sekda Ir H Agus Sanusi, juga para kepala OPD.

Dalam notulen yang disampaikan pada Bupati itu, Tim BPK Jambi yang ditugaskan berdasarkan Surat Tugas BPK no 26/ST/XVlllJMB/3/2021 yang telah melaksanakan pemeriksaan selama 30 (tiga puluh) hari, mulai tanggal 3 Maret lalu sampai 1 April.

Menurut Ketua Tim BPK Jambi Bambang Supriyanto dalam notulennya menjelaskan, selain ada beberapa temuan yang ditemukan oleh Tim BPK Jambi, ada pula beberapa point yang harus diperbaiki oleh Pemerintah Daerah. Diantaranya, cara pengelolaan pendapatan yang belum memadai, sehingga terjadi potensi penerimaan menjadi terhambat.

“Selain itu, cara penatausahaan kontrak pengadaan belanja modal agar tertib, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan RAB, dan hasil pemeriksaan mohon dapat ditindaklanjuti sesuai rekomendasi,” terang Bambang Supriyanto dalam notulennya.(yn)