“Lebih dari Dua Puluh Ribu (20.000) masyarakat terdampak wabah Covid-19 akan terima bantuan sembako,” ucap Bupati dalam sambutannya.
“Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) terhadap masyarakat yang kurang mampu dan terdampak wabah Covid-19,” tambahnya.
Lebih rinci Bupati menjelaskan, Bantuan sembako yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD ini rencananya akan didistribusikan bagi 20.935 Kepala Keluarga di 13 Kecamatan lingkup Tanjung Jabung Barat. Penerima bantuan sembako merupakan masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di luar Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bupati juga menyampaikan, dari jumlah total penerima bantuan sembako, 3.000 KK merupakan masyarakat diluar DTKS, PKH dan BPNT. Bantuan sembako berupa 20 Kg beras setiap bulannya ini diberikan untuk 6 bulan kedepan, dan akan didistribusikan sampai ke lokasi. Sementara itu, untuk masyarakat Penerima PKH dan BNPT yang jumlahnya mencapai 11. 115 KK, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga memberikan bantuan berupa uang tunai.
Masih dalam sambutannya, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Tanjung Jabung Barat kedepan akan membebaskan tagihan air bersih bagi masyarakat yang termasuk dalam DTKS.
“Kedepannya, pelanggan air bersih PDAM Tanjung Jabung Barat yang termasuk data terpadu kesejahteraan sosial, kami berharap dapat dibebaskan dari tagihan, minimal untuk 3 bulan,” ujar Bupati.
“Makanya hari ini kita panggil Dirut PDAM, Sekda, Kadis sosial, untuk mengkaji lebih dalam lagi terkait rencana ini, kita data juga mana pelanggan yang termasuk DTKS,” tegas Bupati.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(yn)