Demi Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Pemkab Karawang Rutin Lakukan Test Swab Massal

oleh -51 Dilihat

Karawang – Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang dr. Fitra Hergyana Sp.KK menjelaskan bahwa Kabupaten Karawang masih melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan belum menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Banyak sekali masyarakat tidak menggunakan masker saat berkendara, ini menjadi perhatian kami. Kami sangat ingin adanya partisipasi masyarakat yang baik untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karawang,” tandas dr. Fitra, Senin (15/6/2020).

Sambungnya, padahal Gugus Tugas memiliki target untuk menurunkan status Karawang ke zona biru. Namun, adanya penambahan dan dikhawatirkan kembali terjadi penularan, maka dikhawatirkan turun ke zona merah. Selanjutnya demi memutus rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secara rutin melakukan test swab massal ke berbagai tempat yang ada di Karawang.

“Dari tanggal 8 juni sampai 13 juni 2020. Pemerintah kabupaten Karawang telah melaksanakan 674 test swab,” ujarnya.

Untuk test selanjutnya akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 yang akan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu Pasar Telagasari, Pasar Lemahabang dan Pasar Tempuran mulai dari jam 09.00 s/d 12.00.

“Semoga dengan adanya test swab massal, dapat mempercepat memutus rantai penyebaran covid-19 dan semoga tercipta karawang yang bebas dari covid-19,” ujarnya.(And)