
Karawang – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Sri Rahayu Agustina, mendatangi SMAN 1 Majalaya, Karawang, untuk mengklarifikasi dugaan pungutan pembangunan pagar, Selasa (26/9/2023).
Dihadapan puluhan awak media, Kepala Sekolah (Kepsek) Iis Rieta, dan Ketua Komite Sekolah, Dwi Indah menjelaskan, mengapa kemudian pihak sekolah sampai harus meminta sumbangan kepada wali murid, sampai kemudian keluar pemberitaan adanya dugaan pungutan paksa dari pihak sekolah kepada wali murid.
“Menyikapi hal itu, kami pihak sekolah bersama Komite Sekolah kemudian menggelar rapat bersama wali murid, untuk duduk bersama, bermusyawarah menghasilkan mufakat, agar apa yang menjadi program sekolah kami yaitu membuat pagar sekolah dapat terlaksana,” terang Kepsek.
”Sehingga, kami mengusulkan kepada KCD untuk merekomendasikan supaya sekolah kami bisa menyelenggarakan penggalangan dana yang sifatnya sumbangan secara sukarela bukan pungutan. Dan untuk wali murid yang tidak mampu secara ekonomi dibebaskan dari keikutsertaan pemberian bantuan atau sumbangan,” tambahnya.
“Pelaksanaan rapat yang kami lakukan juga sudah memenuhi beberapa syarat, surat undangan rapat dari komite diketahui oleh kepala sekolah, daftar hadir peserta rapat, notulensi, dan berita acara dan dokumentasi. jika ada yang menyumbang maka dibukukan pada rekening bersama atas nama komite dan satuan pendidikan. Hasil penggalangan dana atau sumbangan itu juga dilaporkan penggunaannya secara transparan oleh komite kepada orang tua jadi kami selalu megang teguh apa aturannya,” paparnya.
Bahkan rapat komite yang digelar dipantau oleh Sekretaris UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Karawang, Joko Suwito.
“Kami menjalankan rapat ini sudah sesuai aturan, hanya sumbangan bukan pungutan dan bagi orang tua siswa yang tidak mampu tetap kami berikan haknya agar sang anak dapat belajar dengan nyaman disekolah. Dan bagi yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), kami bantu agar bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP),” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, yang ditemui awak media usai mendengarkan klarifikasi pihak sekolah mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi hanya kesalahpahaman antara pihak sekolah dengan wali murid.
Ia pun membenarkan, bahwa sumbangan pembangunan pagar sekolah SMAN 1 Majalaya sifatnya sukarela tidak ada paksaan. Dan pelaksanaannya pun sudah sesuai aturan.
“Yang saya tangkap dalam pertemuan hari ini, poinnya hanyalah miss komunikasi saja sebenarnya antara pihak sekolah dengan pihak rekan-rekan media. Seharusnya memang ada klarifikasi dari pihak sekolah, tidak ada salahnya karena jangan sampai ini kemudian menjadi melebar. Saya memahami, ketika ada hal yang seperti ini memang menjadi rasa ketakutan bagi sekolah itu sendiri untuk meminta sumbangan. Sementara disisi lain, anggaran propinsi sendiri terbatas,” pungkasnya.
“Saya meminta maaf karena terbatasnya anggaran Propinsi Jawa Barat sehingga masih banyak sekolah-sekolah yang memang belum maksimal pembangunannya termasuk salah satunya adalah SMAN 1 Majalaya ini,” katanya.
(Marlina)