DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Terhadap Dua Raperda Dan Pengembalian Rancangan Peraturan Daerah

oleh -209 Dilihat

Bangka – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (31/7/2023), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022.
  2. Persetujuan Raperda Usulan Bupati Bangka.
  3. Pengembalian Raperda.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, S.IP dan dihadiri Bupati Bangka Mulkan, SH, MH wakil ketua II Rendra Basri, B.Sc, FORKOPIMDA, para Kepala OPD, Kantor, Camat, Lurah dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengatakan, bahwa berdasarkan surat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 84.B/S-HP/XVIII.PPG/05/2023 Tanggal 25 Mei 2023 lalu, perihal hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2022, bahwa dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi Pemerintah, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundang-Undangan, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Tahun 2022 dinyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Pada kesempatan ini kami sampaikan apresiasi setinggi tingginya karena Pemerintah Kabupaten Bangka sudah 9 (Sembilan) kali meraih Predikat WTP tersebut, dan sudah 7 (Tujuh) tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2022, kita mendapatkan Opini WTP atas laporan keuangan dimaksud. Semoga di tahun mendatang kita masih dapat mempertahankannya. Atas dasar surat dari BPK tersebut, pada dasarnya DPRD Kabupaten Bangka telah menyepakati Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Iskandar atas nama DPRD Kabupaten Bangka berharap, Raperda yang telah disahkan tersebut segera dapat ditindaklanjuti agar dapat dijadikan payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Bupati Mulkan, SH, MH mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka, terkhusus kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka, Panitia Khusus VII dan VIII, Fraksi-Fraksi Dewan dan segenap anggota Dewan atas segala kinerja dan segenap kemampuan yang dicurahkan dalam membahas Raperda tersebut. Sehingga secara Legal Formil dan Legal Materiil dapat diberlakukan sebagai Perda Kabupaten Bangka.

“Kami telah mencatat masukan-masukan dan hasil evaluasi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada saat pembahasan, dan akan kami jadikan bahan untuk perbaikan kita bersama, sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka,” terang Mulkan.(ry)