DPRD Kabupaten Bangka Gelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah/Janji PAW

oleh -425 Dilihat

Sungailiat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari partai PDI Perjuangan dan partai Gerindra, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (14/6/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Drs. Sahirman, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Herman Suhadi S.Sos, Bupati Kabupaten Bangka Mulkan, Wakil Bupati Syahbudin, S.IP, Wakil Ketua DPRD Bangka Mendra Kurniawan dan Rendra Basri, serta Forkopimda dan kepala OPD, juga undangan lainnya.

Adapun Anggota DPRD Kabupaten Bangka yang diambil sumpah/janji adalah Novian Ary Wijaya menggantikan Deasy Arisandi dari Fraksi Gerindra yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, dari Dapil Merawang-Mendo Barat.

Selanjutnya, Ismail Yuhaidir menggantikan Suian Andiyanto dari Fraksi PDI Perjuangan, yang juga meninggal dunia beberapa waktu yang lalu, dari Dapil Pemali, Puding Besar dan Bakam.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor.188.44/551/i/2021 dan 188.44/552/i/2021 tentang pemberhentian Suian Andiyanto dan Deasy Arisandi.

Serta keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor. 188.44/554/i/2021 tentang pengangkatan pengganti antar waktu masa jabatan 2019-2024 dari PDI Perjuangan atas nama Ismail Yuhaidir, dan keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor.188.44/555/i/2021 tentang pengangkatan penganti antar waktu DPRD Kabupaten bangka dari partai Gerindra atas nama Novian Ary Wijaya masa jabatan 2019-2024.(HR)