
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jumat (11/9/2026), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda sebagai berikut :
- Persetujuan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2026.
- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Karawang.
- Penyampaian Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, Wakil Bupati Karawang H. Maslani, unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.
Dalam kali ini, DPRD Kabupaten Karawang menyepakati pembentukan 2 (Dua) Pansus prioritas. Pertama, Pansus Raperda Perubahan Atas Perda No. 13 Tahun 2023 tentang Desa, yang dirancang untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan Desa serta mematangkan persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis daring (online).
Kedua, Pansus Raperda Transformasi BUMD, yang mengawal perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang menjadi PT Karawang Energi Persada (Perseroda). Langkah restrukturisasi ini bertujuan mewujudkan BUMD berdaya saing tinggi melalui penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang profesional, transparan, akuntabel, dan efisien demi pelayanan publik yang optimal.
Dalam sambutannya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menekankan, bahwa penyesuaian dokumen penganggaran ini merupakan instrumen krusial agar alokasi fiskal daerah tetap terarah pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
”Keterbatasan fiskal bukan menjadi alasan untuk memperlambat pembangunan. Sebaliknya, keterbatasan fiskal harus menjadi dorongan bagi kita untuk semakin kreatif dalam meningkatkan pendapatan, semakin selektif dalam menentukan prioritas, semakin efisien dalam membelanjakan anggaran, dan semakin kuat dalam memastikan hasil pembangunan,” paparnya.
Melalui kesepakatan dan pembentukan pansus ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berkomitmen menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempercepat akselerasi pembangunan daerah di tahun berjalan maupun tahun mendatang.
(Red)