DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna, Ini Agenda Dan Susunan Acaranya

oleh -409 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Sabtu (14/8/2022), dengan agenda sebagai berikut :

1. Persetujuan dan penetapan :
a. Rancangan Peraturan Daerah tentang penamaan jalan, pasilitas umum dan penomoran gedung.
b. Rancangan Peraturan Daerah tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren.
c. Rancangan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.
d. Penandatanganan persetujuan kegiatan Tahun jamak pembangunan RSUD Rengas Dengklok Tahun 2023-2024.
2. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD :
a. Pansus Raperda tentang pembangunan sumur dan lubang resapan biopori.
b. Pansus Raperda tentang badan usaha milik Desa.
3. Raperda tentang ABPD Tahun Anggaran 2023, serta penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Dengan susunan acara :
-. Pembukaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Anggi Rostiana Tarmadi, A.Md.
-. Pembacaan Laporan Pansus-Pansus
a. Pansus tentang penamaan jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung oleh Mahpudin.
b. Pansus tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren oleh Jajang Sulaeman.
-. Pembacaan laporan banggar DPRD oleh Indriyani, ST.
-. Pembentukan Pansus-Pansus.
-. Penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang rancangan kebijakan umum APBD dan Prioritas flapon anggaran sementara Tahun Anggaran 2023.
-. Penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang tentang kegiatan Tahun Jamak (Multi Years) pembangunan RSUD Rengas Dengklok Tahun 2023-2024.
-. Penyampaian nota pengantar rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
-. Sambutan Bupati Karawang.
-. Penutup

Rapat dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Karawang Forkopimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten. Turut menyaksikan para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Adv)