DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu Dari Partai Hanura

oleh -227 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna Istimewa, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Rabu (26/7/2023), dengan agenda sebagai berikut :

  1. Peresmian Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Iyat Sugiatna.
  2. Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Pangkal Perjuangan

Dengan susunan acara sebagai berikut

  • Pembukaan.
  • Pembacaan SK Gubenur Jawa Barat tentang peresmian Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Iyat Sugiatna.
  • Pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
  • Penandatanganan Berita Acara pengucapan sumpah/ janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang.
  • Penutup.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang di dampingi oleh para Wakil Ketua, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers, serta Organisasi Kepemudaan.

Pada akhir rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang, pimpinan sidang menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Hj. Meitri Citra Warani yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Karawang sebagai Anggota DPRD.

(Adv)