DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024/2025

oleh -188 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Jum’at (17/1/2025), bertempat di gedung sidang DPRD, dengan agenda Pembukaan masa sidang ke – 2 DPRD Tahun sidang 2024/2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD H. Endang Sodikin didampingi para Wakil ketua dan dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh SE, bersama unsur forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, Asisten Daerah, para Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan Sekcam, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, Ormas, LSM, dan Insan Pers.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD mengatakan, Capaian keberhasilan penyelenggaraan pemerintah tergantung dari penyusunan kinerja Daerah, baik pemerintahan sebagai Lembaga eksekutif juga dengan DPRD sebagai Lembaga Legislatif, yang bekerja serabutan dengan menghasilkan kinerja dan pengawasan.

“Hadirnya Perwakilan Daerah menjadi bagian dari pemerintah Daerah yang konstitusi, Legislasi, Anggaran, pengawasan,” pungkasnya.

“Pengawasan DPRD kepada pemerintah Daerah sangat penting, untuk itu dalam mengusung menentukan visi misi dalam pemerintahan Daerah, dalam rapat masa sidang ke 2 ,DPRD berharap  agar kinerja semua perangkat dapat menghasilkan kinerja yang baik dan berhasil, sesuai dengan apa yang sudah ditentukan pencapaian pembangunan mewujudkan rencana program jangka panjang 2025-2045,” tambahnya.

Dikatakannya, dalam program jangka menengah tahun 2021-2025 dengan misi Karawang berhasil diwujudkan Karawang Mandiri Bermartabat dan Sejahtera.

“Pada tahun 2025 DPRD kabupaten Karawang akan vocus pada pembentukan peraturan Daerah yang sudah ditetapkan dalam Provkopemda tahun 2025, kami berharap semua dapat tercapai dan terlaksana sehingga nanti pemerintah Daerah dapat menyusun peraturan Daerah sebagai turunan dari PERDA yang telah di buat DPRD kabupaten Karawang,” ungkapnya.

 

(Adv)