DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Pembentukan 4 Pansus Raperda

oleh -117 Dilihat

39ad3c4dcabac960815e089912a8f10a_1Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna, Rabu (27/2/2019), bertempat di Gedung Paripurna DPRD, dengan agenda :

  1. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
  2. Pansus Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
  3. Pansus Raperda Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
  4. Pansus Raperda Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sturada Pangkal Perjuangan Kabupaten Karawang.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pimpinan DPRD didampingi oleh Wakil Ketua DPRD. Dan dihadiri oleh Bupati Karawang, seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang, seluruh unsur Muspida Karawang, Kepala Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten Karawang, dan ASN eselon III/IV.

Rapat dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Karawang oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Karawang, dan ditutup dengan sambutan Bupati Karawang.(Advertorial)