DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Dan Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

oleh -477 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, dengan agenda Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (3/7/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana, SH didampingi pimpinan DPRD lainnya, dan dihadiri Bupati, Wakil Bupati, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat se-Kabupaten Karawang, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Pada sidang Paripurna kali ini, H. Abas Hadimulyana, SE memberikan masukan kepada Polres Karawang untuk serius menanggulangi peredaran Narkotika di Kabupaten Karawang yang makin marak terjadi.

Dan Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Karawang, Natala Sumedha mengkritik Pemerintah Kabupaten Karawang, mengenai Silpa yang kian naik.

Sementara itu, Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dalam sambutannya mengatakan, akan memperhatikan setiap pandangan, saran dan evaluasi DPRD atas pengelolaan keuangan daerah. “Kami mendengar banyak pandangan dari fraksi-fraksi dan evaluasi bersama Badan Anggaran untuk menyusun APBD tahun 2024. Setiap rupiah anggaran rakyat harus benar efekif dan nyata dirasakan masyarakat,” serunya.

Bupati berkomitmen bersama dengan DPRD untuk terus bekerja memaksimalkan pembangunan daerah sesuai amanah RPJMD. “Terimakasih atas kolaborasinya, semoga usaha dan kerja keras kita tercatat sebagai amal ibadah kebaikan dihadapan Allah SWT,” tutupnya.

(Adv)