“Saya menjalankan semua ini menurut saya sesuai dengan rule of law. Saya tidak merasa menghambat, merintangi, apalagi menggagalkan. Kalau saya menghambat, saya tidak beri tahu KPK, tidak beri tahu wartawan, saya umpetin, kenapa saya harus besar-besarin (peristiwa kecelakaan Novanto),” ujar Fredrich, Kamis (24/5/2018).
Ia juga mengaku tak pernah berniat membuat Novanto mangkir dari panggilan KPK. Bahkan, menurut Fredrich, dia bersemangat saat Novanto mengatakan akan mendatangi KPK.
“Saya begitu mendapat telepon untuk mendampingi Pak Setya Novanto ke KPK itu saya sangat gembira,” ucap Fredrich.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merekayasa agar Novanto dirawat di RS hingga tidak perlu menghadiri pemeriksaan KPK.(Her)