Operasi Yustisi dipimpin oleh Wakapolres Karawang Kompol Faizal Pasaribu, Sik bersama Kabag Ren Polres Karawang Kompol Hermawan, didampingi Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Suparno, S.H. beserta anggota, Personel Koramil Rengasdengklok, unsur Forkopimcam Rengasdengklok, dan Sat Pol PP Kecamatan Rengasdengklok.
Dalam kegiatan ini, Wakapolres Karawang Kompol Faizal Pasaribu, Sik menghimbau, agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai Covid-19, salah satunya dengan mematuhi 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).
Wakapolres menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan disiplin guna mematuhi Protokol Kesehatan akan terus dilakukan setiap harinya di wilayah hukum Polres Karawang.
“Hal ini agar masyarakat benar-benar sadar dan terbiasa menggunakan masker,” ujar Wakapolres, dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi.
“Dalam kegiatan ini, bagi pengendara atau warga yang kedapatan tidak menggunakan masker akan diberi tindakan Push up, selanjutnya diberikan masker oleh petugas,” jelasnya.(Marlina)