Hal tersebut merujuk pada surat dari Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat tentang Hasil Evaluasi Tingkat Kewaspadaan COVID-19 Serta Evaluasi Kinerja GTPP Kabupaten/Kota, Kabupaten Karawang ditetapkan pada level 3 (warna kuning) yang artinya cukup berat.
Penghitungan Level Kewaspadaan didasarkan pada 8 indikator. Indikator-indikator tersebut adalah ; laju ODP per daerah, laju PDP, laju kesembuhan, laju kematian, laju reproduksi COVID-19, laju transmisi, laju pergerakan/kemacetan, dan risiko biografis.
“Hal ini menunjukan bahwa Kabupaten Karawang tidak sepenuhnya sudah aman dari resiko penularan COVID-19,” ujar dr. Fitra dalam jumpa pers, Jumat (3/7/2020).
Apalagi, secara nasional, kasus positif COVID-19 per tanggal 2 Juli 2020 bertambah 1.624 kasus, akumulasi total kasus menjadi 59.394. Hal tersebut merupakan rekor tertinggi dari kasus COVID-19 yang pernah terjadi di Indonesia. “Berdasarkan data dan fakta tersebut, COVID-19 masih menjadi persoalan besar yang harus kita atasi dengan serius,” jelasnya.(And)