Dalam keterangan Pers tertulis, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr Mukri menyampaikan, membuka Munas PJI Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, sosok seorang Ketua Umum PJI memiliki arti penting dalam memimpin serta menentukan arah dan tujuan organisasi, yang tidak boleh berbeda dengan arah dan tujuan institusi Kejaksaan.
“Karena organisasi profesi PJI merupakan bagian dan satu kesatuan dengan eksistensi keberadaan lembaga tempat bertugas para anggotanya,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengapresiasi beberapa program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama masa kepengurusan dan kemimpinan PJI Priode 2016-2018, mulai dari penguatan eksistensi dàn posisi Kejaksaan didalam konstitusi, dengan keberhasilan PJI mengajukan permohonan judicial review ke MK atas Pasal 99 UURI No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
“Tiada hentinya pula saya mengajak & mengingatkan kepada para Jaksa dalam menjalankan fungsi dan kewenangan yang diemban agar selalu menjaga dengan baik sikap dan perilaku, menjauhkan diri dari segala bentuk perbuatan yang dapat merusak masa depan karier, nama baik diri sendiri, keluarga, kehormatan profesi dan institusi,” papar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga berharap, Ketua Umum PJI yang akan dipilih untuk periode selanjutnya, untuk tetap memelihara dan melanjutkan hal-hal baik dan positip, seperti yang telah dilakukan dan berhasil dicapai oleh kepengurusan sebelumnya.
Menutup pengarahan, Jaksa Agung mengingatkan para Jaksa untuk merespon berbagai dinamika yang ada, terutama perkembangan hukum dan rasa keadilan yang dituntut dan dirindukan masyarakat yang harus diperhatikan dan dipenuhi oleh segenap anggota PJI dan seluruh jajaran Kejaksaan.(Her)