“Kita akan terus mencarinya. Kita berikan pesan pada mereka bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para buron ini. Mereka pun juga tidak akan bisa tidur nyenyak,” tegas Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
Pihaknya juga berjanji akan terus mengawal setiap perkara hingga putusan pengadilan sampai telah berkekuatan hukum tetap atau inkrach, juga akan mengejar pembayaran uang denda dan uang pengganti serta ingin memaksimalkan pemulihan atas kerugian Negara.
“Suka atau tidak, mau atau tidak, mereka harus bayar kalau tidak kita sita barangnya, kita bisa minta diganti dengan hukuman kurungan pengganti tinggal pilih saja,” ujarnya.(Her)