
Karawang – Sebanyak 1.113 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang akan direkam datanya oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Karawang, Heri Prasodjo mengungkapkan, dari 1.113 warga binaan, 70 persen di antaranya merupakan warga Karawang.
“Dari 1.113 kalau diprosentase 70 persen warga Karawang, sisanya ada yang dari Bandung, Jakarta dan lapas-lapas lain,” ungkap Heri Prasodjo, seperti dilansir tvberita.co.id, Selasa (7/2/2023).
Dijelaskannya, dalam pendataan ditemui ada beberapa warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Lapas melakukan identifikasi melalui bidang registrasi, dan sisanya dikoordinasikan dengan Disdukcapil,” jelasnya.
Ia berharap, kolaborasi pendataan ini dapat berjalan lancar, dan para warga binaan bisa memenuhi hak pilih mereka sebagai warga Negara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Kita sinergitas sama-sama, harapannya semua berjalan lancar dan mereka bisa memenuhi hak untuk memilih sebagai warga negara di pemilu 2024,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Elfan Yanuar memaparkan, per Selasa (7/2/2023) ini merupakan hari pertama warga binaan Lapas Karawang untuk pemilu.
“Sekarang sedang lakukan perekaman warga binaan yang punya hak pilih, nanti kita sinkronisasi supaya mereka bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu,” kata Elfan.
Untuk warga binaan yang tak memiliki e-KTP, maka akan dibuatkan dan diserahkan ke pengelola Lapas. “Kalau tidak ada (hilang), kita bisa bantu cetakkan dan yang belum punya kita proses,” jelasnya.
(Marina)