Karang Taruna Kabupaten Karawang Gelar Rakerda II

oleh -946 Dilihat

Karang Taruna Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja II Tahun 2021, bertempat di di Brits Hotel Karawang, Selasa (21/12/2021). Di ikuti oleh seluruh pengurus karang taruna Kabupaten dan Kecamatan.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang Asep Saepulloh mengatakan, tujuan Rapat Kerja II bersama pengurus Kecamatan dan pengurus karang taruna Kabupaten agar Karang Taruna Karawang lebih maju serta keterlibatan pemerintah dari segi anggaran juga lebih signifikan.

“Alhamdulillah, Bupati sudah siap membantu dari segi anggaran, yang terpenting dari program kerja hari ini betul-betul lebih mengena kepada masyarakat,” kata Asep Saepulloh.

Dalam rapat Kerja II Karang Taruna Kabupaten Karawang tersebut, Asep juga menyampaikan pembahasan regulasi organisasi program kerja di tahun 2022 dan membuat regulasi pemilihan Ketua Karang taruna Desa.

“Kita bahas regulasi pemilihan Ditingkat desa,karena banyak kejadian yang laporan bahwa Karang Taruna Desa tata cara pemilihannya diluar AD/ART,” ucap Asep.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, Program Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos)  adalah tugas bagian Karang Taruna untuk membantu Pemerintah Daerah.

“Kita sudah merencanakan program kesejahteraan sosial masyarakat sebelumnya, nantinya di tingkat tingkat kecamatan kita bentuk. Jadi setiap permasalahan-permasalahan sosial di sekitar kita,” paparnya.

Asep berharap, dalam sidang pleno yang membahas 30 program bisa dibantu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dalam melaksanakan kerjasama untuk kesejahteraan sosial dan Karang Taruna bisa tertata rapi dari kecamatan hingga tingkat RW.

“Mudah mudahan Karang Taruna lebih tertata lagi mengikuti aturan yang berlaku sesuai Permensos No 25 tahun  2019. Kedepannya di tahun 2022 tertata rapi, tidak ada oknum-oknum lagi, serta kejadian yang harusnya mensejahterakan masyarakat namun sebaliknya,” pungkasnya.

(Marlina)