“Ada 6 penarik becak mendapat kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan 20 orang lainnya diberikan kartu anggota Sebaja,” kata Lurah Pekojan, Tri Prasetyo Utomo, Senin (7/1).
“Mengenai pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 16.000 perbulan, di kelola kolektif melalui Pembentukan koperasi Sebaja Pekojan,” paparnya.
Tri berharap, dengan adanya selter becak, Rompi dan Stiker juga Kartu Anggota Sebaja, keberadaan becak di Pekojan dapat tertata. Serta para penarik becak selalu memperhatikan rambu dan lalu lintas becak, agar tertata rapih dan memberikan rasa aman juga nyaman bagi penarik becak, Penumpang dan masyarakat pengguna lalu lintas.
“Sejalan dengan selogan Pekojan, Maju, Sehat, Sejahtera, Mandiri, Maju Kotanya, dan Bahagia Warganya,” ujarnya.
Sementara itu, Saidam, perwakilan pengais becak menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan sangat bersyukur dan berterimakasih, karena jaminan kesehatan dan kematian ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.(H3R)