Selasa , Maret 21 2023

KPK Hongkong Apresiasi Kinerja Kejaksaan Agung Mencegah Dan Memberantas Tipikor

20190226_215158_1Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia menerima Kunjungan Independent Commission Against Corruption (ICAC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hongkong, di Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI, di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (26/2).

“Saya harap ini kesempatan baik untuk dapat bekerjasama dan kita bisa sharing tentang pengalaman kita di Hong Kong,” kata Simon YL Peh, Komisioner ICAC, kepada wartawan usai bertemu Jaksa Agung HM Prasetyo dan jajaran Eselon I.

Simon Peh mengaku senang dan mengapresiasi Kejaksaan Agung dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juga bisa berbagi pengalaman dalam hal pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan di negaranya.

Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerjasama dan koordinasi sesama penegak hukum seperti Kejaksaan RI dan Hong Kong ICAC dalam mencegah dan memberantas korupsi sangat diperlukan dan suatu keniscayaaan. “Karena kejahatan korupsi kini bermertamorfosa jadi kejahatan lintas negara,” katanya.

“Kunjungan beliau (Simon Peh-red) wujud dari upaya untuk memberi tambahan semangat dan dukungan kepada jajaran kejaksaan untuk semakin giat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuturnya.

Selain itu, kata Jaksa Agung, Simon bisa membagi cerita kepada jaksa-jaksa Indonesia tentang sukses history dan tentang apa yang mereka lakukan dalam kaitan pemberantasan korupsi.

“Kunjungan beliau juga sebagai wujud dan bentuk adanya hubungan emosional yang begitu erat antara Kejaksaan RI dengan ICAC,” kata Prasetyo.

Diharapkan juga dengan adanya pencerahan dan kerjasama akan meningkatkan semangat, profesionalitas dan pemahaman, khususnya dalam kaitan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebelumnya, di dalam pertemuan Jaksa Agung sempat mengungkapkan kepada Simon soal upaya pencegahan korupsi di Indonesia melalui Tim Pengawal dan Pengamanan Pembangunan (TP4).

“Disitu (TP4) para jaksa melakukan pengawalan-pengawalan dan pendampingan-pendampingan untuk membantu program pembangunan pemerintah daerah. Baik fisik maupun non fisik,” kata Prasetyo.

Dia menyebutkan untuk pembangunan fisik khususnya yang dikawal adalah proyek-proyek strategis nasional. “Seperti pembangunan jalan tol, pelabuhan, bandara dan lainnya,” paparnya.

Dikatakannnya melalui pengawalan diharapkan semua program pembangunan di tanah air dapat berjalan cukup lancar. “Selain tepat waktu, menghemat biaya dan selesai pada waktunya sehingga hasilnya segera dapat dirasakan masyarakat.” jelas Prasetyo.(Her)

Free WordPress Themes - Download High-quality Templates