Karawang – Bupati Kabupaten Karawang dr. Hj Cellica Nurrachadiana bersama Dandim 0604/Karawang Letkol Inf. Medi Hariyo Wibowo, M.MSc dan Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, SH SIK, MH menghadiri silaturahmi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karawang, Rabu (17/11/2021).
Silaturahmi ini dilaksanakan terkait adanya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) tentang pengerusakan tempat Ibadah Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Desa Aman Sari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Karawang H. Dadang Ramdani menuturkan, kronologi kejadian peristiwa tersebut yang sebenarnya bahwa tidak ada penyerangan dan pengrusakan tempat ibadah oleh warga masyarakat Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok.
Tempat ibadah yang di beritakan dirusak sebenarnya adalah rumah warga yang berstatus tempat tinggal yang di pakai latihan ibadah nyanyian setiap malam Sabtu oleh Jemaat HKBP. Warga Muslim setempat mendatangi rumah tersebut dan mengingatkan agar tidak melakukan aktivitas peribadatan tersebut dan dilakukan musyawarah dengan kondusif.
Pada kegiatan tersebut hadir ketua FKUB, Penyuluh Kristen Karawang, Kepala Desa Amansari, dan tokoh agama Desa Amansari dan mereka menyatakan bahwa keadaan sebenarnya kondusif tidak seperti yang di beritakan di media sosial.
Sementara itu, Bupati Karawang mengatakan, bahwa tidak terjadi peristiwa tersebut dan memang kenyataannya warga masyarakat Karawang hidup rukun dan harmonis saling menghargai sesama umat beragama.
“Mengenai adanya pemberitaan tersebut kita harus bersama sama untuk meyakinkan bahwa peristiwa tersebut tidak benar, dan sebagai pembuktiannya dengan menjalin kerukunan ini,” ungkap Bupati, seperti dilansir akun resmi FB Diskominfo Karawang.
(And)