Bandung – Personil Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar mendatangi pedagang hewan Qurban di Jl. Terusan Bojongsoang, Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Senin (27/6/2022). Untuk memastikan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, para pedagang hewan Qurban harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan.
“Pastikan aman dari PMK, pedagang hewan qurban sudah dilengkapi surat keterangan sehat,” katanya.
Menurutnya, rata-rata hewan qurban di Baleedah ini, berasal dari wilayah Madura Jawa Timur.
“Hewan qurban ini kan rata-rata dari Madura, maka dari itu kami terus pantau surat keterangan sehatnya terhadap hewan yang dibawanya,” ujarnya.
Diketahui bersama, belakangan ini memang marak PMK yang menyerang hewan ternak. Dimana penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing, dan tergolong penyakit akut yang penyebarannya melalui infeksi virus dan mudah menular.
Namun demikian, penyakit PMK ini tidak ditularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis. Sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka.
PMK adalah penyakit hewan menular yang paling penting dan paling ditakuti oleh semua negara di dunia.
Maka dari itu, demi kenyamanan saat pelaksanaan Qurban nanti, pemerintah pusat maupun daerah yang bekerjasama dengan kepolisian, TNI serta instansi terkait. Dihimbau untuk terus melakukan monitoring dan mengecek langsung kondisi hewan ternak yang akan dijadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.
(Moh. Asep)