“Memberikan pelayanan prima ini merupakan rutinitas setiap hari dan wajib dilaksanakan,” ujar Ka SPKT 1 Polsek Pedes Bripka Wasna.
Dikatakannya, masyarakat yang datang ke SPKT pada umumnya untuk melaporkan pengaduan dan permasalahan administrasi seperti mencari surat kehilangan barang atau surat-surat penting lainnya maka dari itu wajib dilayani.
“Masyarakat tak perlu kawatir dan ragu-ragu jika membutuhankan bantuan Polri, silahkan datang Ke Polsek Pedes akan di layani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya apapun untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan,” paparnya.(Marlina)