Polda Jabar Perpanjang Dispensasi Penertiban SIM Sampai 31 Juli

oleh -107 Dilihat

Jawa Barat – Berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang ditanda tangani Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H. tanggal 9 Juni 2020. Polda Jabar diberikan perpanjangan dispensasi penertiban Surat Ijin Mengemudi (SIM) selama 1 (Satu) bulan yaitu dari 1 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020.

Hal itu diungkapkan oleh Dir Lantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedy, S.I.K., dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi, Rabu (10/6/2020).

“Untuk Polda Jabar masa berlaku SIM yang habis tanggal 17 Maret s.d. 29 Mei 2020 dapat diperpanjang 2 Juni 2020 s.d. 31 Juli 2020,” pungkasnya.

Dijelaskannya, hal juga berdasarkan analisa dan evaluasi jumlah pendataan penerbitan serta perkembangan situasi adanya peningkatan tajam jumlah antrian peserta peserta SIM di beberapa Satpas, perlu dilaksanakan perpanjangan dispensasi penerbitan SIM.(Moh. Asep)