Polisi Akan Periksa Ridwan Kamil, Begini Kata Kabid Humas Polda Jabar

oleh -127 Dilihat

Bandung – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengungkapkan, pemeriksaan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11/2020), akan dilakukan oleh Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan beliau itu dilakukan dalam bentuk tim, yaitu dari penyidik Polda Jabar, dari Ditreskrimum Polda Jabar, bersama dengan penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,” kata Kabid Humas, di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Kamis (19/11/2020).

Ia menjelaskan, agenda pemeriksaan Ridwan Kamil rencananya dilakukan di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020), guna mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan HRS di Bogor, seperti perizinan dan pengawasan dari perangkat daerah setempat.

Pasalnya, sambung Kabid Humas, kegiatan tersebut dihadiri ribuan orang. Sehingga penyelenggara acara diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19. Pelanggarannya, seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan.

Namun, pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah Ridwan Kamil akan memenuhi undangan pemeriksaan itu. Dan memastikan surat undangan pemeriksaan sudah dikirimkan Polda Jabar ke Ridwan Kamil pada Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, polisi juga mengundang untuk meminta klarifikasi sejumlah perangkat daerah setempat. Di antaranya, Bupati Bogor, Sekda Kabupaten Bogor, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, dan perangkat wilayah, seperti camat, ketua RW, ketua RT, serta anggota Bhabinkamtibmas.(Moh. Asep)