Rapat Penanganan Covid-19 Bersama Pj. Gubernur Jambi, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Upaya Yang Sudah Dilakukan

oleh -57 Dilihat

Kuala Tungkal – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag beserta jajaran menyambut kunjungan Pj. Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni M.Si dalam rangka rapat penanganan Covid-19, bertempat di rumah jabatan Bupati, Sabtu (5/6/2021).

Turut mendampingi Pj Gubernur Jambi, Forkopimda, Dinas Kesehatan, Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi.

Dalam sambutannya, selain memaparkan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati juga menyampaikan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan, yaitu dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan pemberlakuan pembatasan jam malam hingga pukul 22.00 WIB di tempat umum.

“Kegiatan PPKM ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama pada rapat Satgas beberapa waktu lalu, mengingat Tanjung Jabung Barat adalah salah satu Daerah yang termasuk kategori Zona Merah,” kata Bupati.

“Sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan. Akan mulai di berlakukan secara tegas pada hari ini 05 Juni 2021 tidak mengunakan masker didenda Rp. 50.000/Orang, sedangkan bagi pelaku usaha di kenakan denda sebesar Rp.250.000 – Rp.10.000.000,” ungkapnya.

“Dalam hal lain pencegahan dan penanganan Covid-19, kita juga telah melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, penyebarluasan informasi perihal pola hidup sehat dan gerakan masyarakat sehat, sosialisasi pembatasan sosial dan menghimbau masyarakat untuk lebih banyak beraktivitas dirumah,” tambahnya.

Sebelum menutup sambutannya, Bupati juga mengatakan, penyampaian surat edaran tentang penyesuaian Sistem kerja ASN dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ditempat umum, serta penyemprotan disinfektan dijalan dengan melibatkan unsur TNI/Polri, OPD terkait dan unsur masyarakat yang tergabung dalam Tim relawan berbasis organisasi.

“Dalam upaya penguatan pelayanan di bidang kesehatan, Pemkab Tanjung Jabung Barat mengusulkan pengelolaan sistem informasi sumber daya manusia Kesehatan, 90 Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersebar di 13 Kecamatan, Operasional pelayanan Rumah Sakit Lokasi Kuala Tungkal dan Kecamatan Merlung, serta Operasional pelayanan untuk 16 Puskesmas di 13 Kecamatan,” tutupnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni mengucapkan terimakasih atas upaya yang telah dilakukan Pemkab Tanjabbar, intinya memang konteks penanganan covid-19 harus ada kerja ekstra.

“Tak boleh main-main pak. Ini harus nyata, serta Pembelajaran buat kita. Serta praktek dan contoh nyata dengan harapan bisa berubah menjadi zona kuning dalam waktu segera,” katanya.

“Rumusnya cari terus ruangan yang bisa dijadikan tempat isolasi, supaya Satgas Covid-19 di jakarta dapat melihat keseriusan kita dalam penanganan Covid-19, serta berdayakan Babinsa dan Kamtibmas. Mari bersama kita sukseskan penanganan Covid-19 sehingga ada keseriusan kita dan Mohon dilengkapi kekurangan dalam penanganan Covid 19 ini,” tutupnya.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekda Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi. Adapun peserta rapat Satgas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan Kepala OPD terkait.(yn)