Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bangka Boy Yandra, didampingi oleh Direktur RSUD Depati Bahrin Sungailiat dr Yogi Yamani, dan Kepala Desa Karya Makmur Yusni Thamrin, dalam jumpa Pers di Posko Bersama Gugus Tugas Covid-19 Sungailiat, jumat (10/4/2020).
Dijelaskan Boy Yandra, Pasien inisial S (69) masuk Rumah Sakit sekitar pukul 12.30 kemudian langsung diadakan pemeriksaan oleh dokter ahli dengan standar kesehatan, sehingga berdasarkan hasil Laboratorium dan Rontgen di kelompokkan kategori PDP.
“Setelah dilakukan perawatan selama 10 jam, sekitar pukul 23.40 WIB pasien meninggal dunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, sambung Boy Yandra, pasien sudah memiliki riwayat penyakit sesak napas, dan berdasarkan hasil Rapid Test juga Negatif. Terkait hal itu pihak Rumah Sakit juga telah mengambil swabnya dan hari ini langsung dikirim ke Jakarta.
“Kita masih menunggu hasilnya sekitar 3-4 hari,” jelasnya.
Boy Yandra juga mengatakan, jika orang sudah dikelompokkan dalam kategori PDP dan meninggal dunia, maka pemakamannya akan dilakukan sesuai dengan Protap atau SOP, itu dilakukan untuk antisipasi dan waspada.
“Jangan berasumsi jika melihat petugas memakai ADP seperti baju astronot bahwa pasien itu positif Covid-19. Saya menghimbau agar masyarakat jangan cepat mengambil asumsi sendiri, kasihan dengan keluarga dan tetangga pasien,” tegasnya.(H R)