Selain Pembentukan Pansus, DPRD Karawang Juga Rapat Paripurnakan Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi Tehadap LKPJ Bupati Tahun 2021

oleh -272 Dilihat

Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar rapat Paripurna, bertempat di gedung sidang paripurna DPRD, Senin (11/7/2022), dengan agenda sebagai berikut :

1. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD :
a. Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Agro Persada Kabupaten Karawang.
b. Raperda tentang Penyelanggaraan Bank Sampah dan Energi Terbarukan.
2. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
3. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU–APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Dengan Susunan Acara sebagai Berikut :
a. Pembukaan
b. Pembentukan Pansus – Pansus
c.Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
d. Penyampaian Jawaban Bupati terhadap Pandangan Akhir Fraksi – fraksi tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021, dan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021.
e. Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KU – APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2023
f. Sambutan Bupati
g. Penutup

Rapat dibuka oleh Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua DPRD, dan dihadiri oleh Bupati Karawang, Wakil Bupati Karawang, Forkopimda, Sekretaris Daerah, beserta para Asisten.

Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Adv)