Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Sarjono Turin mengatakan, “Dua tim menggeledah dua kantor Bank Jatim itu, Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pembobolan uang Bank Jatim yang mencapai Rp.72,832 miliar.” katanya
Diterangkannya, sejumlah barang bukti terkait milik Bank Pemprov Jatim akan dikumpukan sekaligus, dari hasil penggeledahan tim penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya dalam dugaan korupsi itu. “Tim penyidik sampai sekarang masih bekerja,” terangnya.
Dia menjelaskan, praktik pembobolan dana BPD Jatim itu dengan cara pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada BPD Jatim Cabang Wolter Mongonsidi. Pengajuannya dilakukan oleh empat orang atas nama 172 orang debitur.
Lanjutnya, masing-masing debitur mengajukan Rp500 juta hingga totalnya Rp72,832 miliar. “Ternyata 172 orang debitur itu bodong alias fiktif.” Jelasnya.(Her)