Jawa Barat – Kota Cirebon mulai menerapkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Ganjil – Genap, dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Dalam kegiatan ini, sejumlah pos-pos dijadikan titik pemeriksaan.
“Hari ini tanggal 16. Artinya yang boleh memasuki kota Cirebon adalah kendaraan dengan TNKB yang memiliki angka terakhir genap. Sehingga bagi warga masyarakat yang tidak patuh atau tidak sesuai silahkan di Putar balilkan,” ucap Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, SH., S.I.K., M.H dalam Apel pagi kesiapan pelaksanaan tugas, Senin (16/8/2021).
“Laksanakan tugas mulia ini dengan ihklas dan bertanggung jawab. Tetap santun dan humanis dalam pelaksanaannya. Kita tidak membatasi mobilitas seseorang dalam bergerak, namun yang kita batasi adalah penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon,” paparnya.
(Moh. Asep)