Pelatihan diikuti oleh 92 (Sembilan puluh dua) peserta yaitu pengemudi Bus, Travel, Tukang Ojeg dan Tukang Becak, bertempat di Kantor CV. Tifanha Travel.
Dalam keterangan resminya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, dalam kegiatan tersebut para anggota unit Dikyasa Sat Lantas Polres Indramayu Polda Jabar memberikan pelatihan, penyuluhan, pembinaan, sekaligus sosialisasi penyecegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Selain itu, sambung Kabid Humas, juga diberikan arahan kepada para pengemudi agar tidak melanggar aturan lalu lintas yang nantinya akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Lengkapi surat-surat kendaraan dan pengunaan Helm SNI, tidak menggunakan alat komunikasi seperti hand phone saat mengemudi karena melanggar aturan dan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas dan budayakan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari sumber penyakit,” tegas Kabid Humas Polda Jabar.(Moh. Asep)