APDESI Apresiasi MoU Polri Dengan Kemendagri Dan Kemdes PDTT

oleh -1222 Dilihat

975f5aaa51a2e9d1344306ce46cd6521Jakarta – Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman (Mou) antara Polri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes PDTT), terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa.

Organisasi yang beranggotakan para kepala desa dan perangkat desa baik yang aktif dan purna bakti ini, serius mendukung langkah pemerintah demi terciptanya transparansi dan percepatan pembangunan di desa.

“Dana Desa sangat terasa bagi desa, dan kami mendukung serta menyambut baik nota kesepahaman tersebut.” Ujar Ketua Umum Apdesi, Suhardi MY, di Jakarta.(24/10)

Suhardi menambahkan, meski ada faktor kelemahan dalam penyaluran dana desa, namun beberapa kelebihan dana desa sangat dirasakan oleh masyarakat.

“Kami menganalisa ada 15 point kelebihan yang dirasakan masyarakat desa atas bergulirnya dana tersebut, salah satunya desa bisa mengatur sendiri keuangannya demi kesejahteraan masyarakatnya.” Katanya.

Lanjut Suhardi, namun ada beberapa kelemahannya, diantaranya masih ada kepala desa yang belum memahami tentang administrasi.

“Yang lebih mengerikan adalah jika ada campur tangan oknum lain yang tidak rela desa memperoleh dana. Untuk itu kami menghimbau kepada anggota Apdesi seluruh Indonesia, jangan takut dengan adanya MoU tersebut.” Terangnya.

Selain itu, lanjut Suhardi, pemerintah perlu mengadakan pelatihan bagi kepala desa secara berkala agar pengunaan dana desa bisa terserap dengan maksimal.

“Harusnya kita bangga karena saat ini banyak masyarakat yang peduli dengan kemajuan desa. Kalau kita bersih, kenapa harus risih, semua demi kemajuan desa dan kami siap berkoordinasi dengan pemerintah terkait pelatihan bagi kepala desa.” Jelasnya.

Sementara itu Gazali, Ketua DPC Apdesi Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, juga menyatakan dukungannya atas kebijakan pemerintah dalam pengawasan dana desa.

“Kami mendukung sepenuhnya atas kebijakan pemerintah terhadap Pengawasan Dana Desa yang dilakukan oleh Polsek-polsek setempat, sebagai mana yang telah ditandatangani MoUnya.” Katanya.

Menurut Gazali, APDESI Kabupaten Banjar siap bekerjasama dengan pihak manapun termasuk Polsek dalam hal pengawasan Dana Desa.

“Karena azas transparasi dan akuntabilitas wajib dilaksanakan oleh segenap Kepala Desa. Maka jika ada pemberitaan dimedia masa adanya penolakan oleh segelintir orang yg mengatasnamakan APDESI, Saya nyatakan itu tidak benar.” Ujarnya.

Lanjut Gajali, “kami tegaskan sekali lagi bahwa kami tidak menolak dengan adanya MOU tersebut, dan kami mendukung atas kebijakan pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut Gazali menambahkan, bahwa Organisasi APDESI telah terdaftar dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM dengan SK. No.AHU.0072972-AH.01.07.TAHUN 2016 dengan ketua umum Suhardi, MY, S.Sos.,MM dan Sekretaris Ke, Ipin Arifin, S.Sos.,MM.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *