“Kunjungan kami tak lain adalah untuk membangun sinergitas dan kerjasama dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana pelayaran dan perikanan dengan Badiklat Kejaksaan,” ujar Agung Endrawan, sesaat setelah diterima Kepala Badan Diklat (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi, di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu, Kaban Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi, menerima buku tentang pedoman penerapan unsur tindak pidana pelayaran dan tindak pidana perikanan di lingkungan Bakamla RI dari Agung Endrawan.(Her)