Dalam Seminggu, Polsek jajaran Polres Karawang Berhasil Ungkap Curanmor Di 3 TKP Berbeda

oleh -39 Dilihat

Karawang – Sat Reskrim Polsek jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap 3 (Tiga) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda, dalam kurun waktu 1 (Satu) Minggu.

Dalam keterangan tertulisnya, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono menjelaskan, pengungkapan ini hasil kesigapan personil dalam melakukan penyidikan hingga para pelaku berhasil dibekuk. Selain itu juga peran serta masyarakat yang dengan cepat melakukan laporan kepada Kepolisian terkait tindak kejahatan yang terjadi melalui “Lapor Pak Kapolres”.

Menurut Kapolres, Polsek Rengasdengklok pada tanggal 30/9/2022 berhasil mengamankan 2 (Dua) orang pelaku Curanmor Roda-2, dan Polsek Purwasari tanggal 24/9/2022 juga berhasil lakukan penangkapan terhadap 4 (Empat) orang tersangka dengan inisial A alias Oten (17), M.S (14), GI (14), GI (15) dan YM (15).

Terkahir, Polsek Cilamaya pada 11/10/2022 berhasil menangkap Pelaku Curat R2 berinisial AN dan A als G (masih DPO). Pelaku Setiap melakukan aksi Pencurian tersebut dengan cara hanting mencari sepeda motor yang di parkir di depan rumah yang ditinggal pemiliknya.

“Penangkapan para pelaku dilakukan di TKP yang berbeda, melalui informasi dan bukti pendukung seperti CCTV, para pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat, saya himbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati lagi terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan kejahatan lainnya, kita akan terus berupaya lakukan pencegahan sebagai langkah antisipasi, dan peran serta masyarakat juga sangat penting agar wilayah Kabupaten Karawang tetap Kondusif,” tutup Kapolres.

(Triana)