Di Cianjur, Polisi Amankan 15 Pelaku Geng Motor yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

oleh -1727 Dilihat

Jabar – Polsek Cidaun Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak akan melakukan tawuran yang membuat resah warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/09/2024), di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur.

Lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan yakni R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan, bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar.” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menghimbau, agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.

“Tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur,” pungkasnya.

(Moh. Asep)