Sidak dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Karawang H. Toto Suripto, SE, didampingi Wakil Ketua I Hj. Sri Rahayu Agustina, SH, Wakil Ketua Komisi I Indriyani ST, Ketua Komisi II Ir. H. Danu Hamidi, Anggota Komisi II Natala Sumedha, Anggota Komisi III Nyi Sekar Arum, SH, dan Wakil Ketua Komisi IV H. Endang Sodikin.
Dikatakannya, program pembangunan Gedung Pemda II sebenarnya sangat bagus. Namun ia menduga tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang.
Dijelaskannya, sebelumnya di Badan Anggaran (Banggar) sudah melakukan evaluasi dengan cara melakukan hearing dengan OPD terkait. Hasilnya, banggar tidak puas dengan hasil capaian Gedung Pemda II yang diklaim sudah mencapai 90%.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Karawang Hj. Sri Rahayu Agustina mengatakan, Gedung Pemda II ini anggarannya sangat besar sekali, namun sampai hari ini belum juga digunakan. “Sementara mereka (Dinas) meminta anggaran pemeliharaan,” ujar Sri.
“Kita akan evaluasi semua, jika memang gedung Pemda II ini tidak digunakan maka biarkan kami DPRD yang menempati,” ucapnya.