Fredrich Yunadi Katakan Hanya Menjalankan Tugas Sebagai Advokat Dengan Baik, Dan Tak Pernah Ingin Menghalangi Penyidikan

oleh -188 Dilihat

2d599c67-8aec-4f36-8a80-b7a7f0_1_1_1Jakarta – Dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus merintangi penyidikan KPK terhadap Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Fredrich Yunadi mengatakan hanya menjalankan tugas sebagai advokat dengan baik, dan tak pernah ingin menghalangi penyidikan KPK terhadap Novanto. Justru membantu penyidik dalam penggeledahan dan penangkapan di kediaman Setya Novanto.

“Saya menjalankan semua ini menurut saya sesuai dengan rule of law. Saya tidak merasa menghambat, merintangi, apalagi menggagalkan. Kalau saya menghambat, saya tidak beri tahu KPK, tidak beri tahu wartawan, saya umpetin, kenapa saya harus besar-besarin (peristiwa kecelakaan Novanto),” ujar Fredrich, Kamis (24/5/2018).

Ia juga mengaku tak pernah berniat membuat Novanto mangkir dari panggilan KPK. Bahkan, menurut Fredrich, dia bersemangat saat Novanto mengatakan akan mendatangi KPK.
“Saya begitu mendapat telepon untuk mendampingi Pak Setya Novanto ke KPK itu saya sangat gembira,” ucap Fredrich.

Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merekayasa agar Novanto dirawat di RS hingga tidak perlu menghadiri pemeriksaan KPK.(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *