
Bangka – Pembangunan gedung pusat daur ulang sampah di Desa Pemali, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, seharusnya mendapat nilai tambah dari daur ulang sampah seperti pupuk organik.
Namun, Kenyataan dilapangan, pusat daur ulang Sampah yang dibangun mengunakan Dana DAK tahun 2021 sebesar Rp.600 juta berikut peralatannya di Desa Pemali terkesan tidak ada manfaat dan mubazir.
Menurut salah seorang warga Desa Pemali Al mengatakan, sangat disayangkan peralatan yang ada dipusat daur ulang sampah ini banyak yang hilang seperti sepeda motor roda tiga sampai sekarang tidak kelihatan lagi.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Ismir Rahmaddinianto mengatakan, bahwa gedung bangunan tersebut sudah diserah terimakan dengan Desa Pemali. “Jadi yang bertanggung jawab ada di Desa Pemali,” ujarnya, dikantornya Senin (29/12/2025).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa (Kades) Pemali, Abdul Haziz dalam upaya konfirmasi.(H3R)