Dalam kegiatan ini, Kapolres didampingi oleh Wakapolres, Kabag Sumda, Kasi Propam, Kanit Regident dan Kapolsek Karang Tengah.
Menurut Puspenda Kabupaten Cianjur, terdapat sekitar 120 ribu kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat yang masih belum membayar pajak kendaraannya, baik wilayah kota maupun daerah selatan.
Sementara itu, Kapolres Cianjur memberikan solusi untuk kantor pajak, agar memasang banner yang menjelaskan pasal-pasal tentang pembayaran pajak.(Moh. Asep)