Jaksa Agung HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, kerja sama yang dibuat selama ini sangat penting dan perlu dilanjutkan, agar dapat saling mendukung dan memberi bantuan secara timbal balik, untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan bagi kepentingan hukum dan penegakan hukum bagi kedua Negara.
Sementara itu, Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika menyatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman itu bukan semata-mata sekedar pembaruan kerjasama di antara kedua Negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi.
Oleh karenanya, Jaksa Agung Federasi Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih kongkrit, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas Negara.
Penandatangan MoU, diakhiri dengan foto bersama dan tukar menukar cindera mata, yang menjadi ciri khas masing-masing negara. Pada kesempatan ini, Jaksa Agung memberikan miniatur patung Garuda Wisnu Kencana yang terbuat dari seloka, yang merupakan kerajinan tradisional Bali.(Her)