Pemkab Karawang Berikan Penghargaan TJSLP Kepada 116 Perusahaan

oleh -1236 Dilihat

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memberikan penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) kepada 116 perusahaan, bertempat di Hotel Mercure Karawang, Kamis (19/9/2024).

Tujuan dari pemberian penghargaan tersebut yaitu sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Karawang kepada seluruh perusahaan yang ada, atas kontribusinya terhadap pembangunan Kabupaten Karawang.

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menjelaskan, secara keseluruhan pada Tahun 2023, total nilai kegiatan TJSLP di Kabupaten Karawang mencapai Rp 46.964.018.607 (empat puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan belas ribu enam ratus tujuh rupiah). Tiga bidang penerima program TSJLP terbanyak Tahun 2023 antara lain bidang Pendidikan, kesejahteraan sosial, serta bidang keagamaan.

“Di forum ini saya tegaskan, bahwa tidak ada Pemerintah Karawang menerima CSR dalam bentuk uang. Kita ini hanya penerima manfaat dan saya tegaskan juga tidak ada program CSR itu yang dikerjakan oleh pemerintah. Semuanya dikerjakan dan yang mengerjakan ditunjuk langsung oleh perusahaan,” ujar Bupati dihadapan seluruh peserta TJSLP Award 2024.

Bupati mengungkapkan, bahwa pelaksanaan program TJSLP yang nominalnya mencapai Rp 45,9 miliar itu merupakan salah satu kado terindah untuk Kabupaten Karawang. Oleh sebab itu, kado yang sudah dikemas rapih ini diminta untuk di jaga agar bisa bermanfaat dalam jangka panjang.

Selain penyerahan penghargaan, dilaksanakan pula talkshow dan diskusi dengan para narasumber profesional di bidangnya.

(And)