Polisi Fasilitasi Pertemuan Tokoh Pedagang Sunda Dan Madura Di Pasar Induk Cikopo

oleh -189 Dilihat

Polres Purwakarta bersama Management Pasar Cikopo a.n PT. Jakatiya Megah, mempasilitasi pertememuan tokoh pedagang Sunda H. Azis dan tokoh pedagang Madura H. Sahlan, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Pasar Induk Cikopo, Minggu (3/7/2022) lalu.

Sebelumnya, sudah diadakan pertemuan antara paguyuban pedagang Madura dan paguyuban pedagang dari Bandung, pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 pukul 16.00 WIB, bertempat di Kantor Pemasaran Pasar Induk Modern Cikopo, yang difasilitasi juga oleh Polres Purwakarta dan Management Pasar Cikopo a.n PT. Jakatiya Megah.

Kesepakatan hasil pertemuan dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Kesepakatan yang di tandatangani oleh Pihak pertama H. SAHLA (Tokoh pedagang Madura), dan Pihak kedua Perwakilan Pedagang Los Sayur sebanyak 10 orang, serta diketahui oleh Management Operasional Pasar Induk Cikopo bersama koordinator keamanan Pasar Induk Cikopo.

Hasil dari kesepakatan tersebut adalah, bahwa para pedagang dari Madura bersedia memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk turut berbela sungkawa, selain itu pedagang dari Madura berjanji akan ikut membantu dalam pencarian pelaku dan ikut memberikan informasi terkait pelaku kepada pihak Kepolisian sampai pelaku tertangkap.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa aksi perkelahian tersebut murni permasalahan pribadi bukan masalah antar suku atau ras, dan dihimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu SARA yang sering memecah belah, dan pada kesempatan ini memberikan ucapan terima kasih kepada para tokoh masyarakat yang sudah mengadakan pertemuan dan sepakat untuk menyerahkan kasus ini kepada jalur hukum.

“Situasi dan kondisi di Pasar Induk Cikopo Purwakarta dari saat kejadian sampai dengan hari ini Rabu (6/7/2022) berjalan aman dan kondusif, sementara Kepolisian Resor Purwakarta dan Polsek Bungursari tetap melakukan monitoring ke lokasi pasar,” pungkas Kabid Humas

(Moh. Asep)