Sekda Tanjabbar Buka Sosialisasi Bukti Potong 1721-A2 Dan Pelaporan SPT Juga Pemadanan NIK-NPWP

oleh -170 Dilihat

Kuala Tungkal – Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Edukasi dan Penyuluhan Pembuatan Bukti Potong 1721-A2, Pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP, Rabu (1/2/2023).

Acara yang dilaksanakan di Pola Utama Kantor Bupati tersebut turut dihadiri oleh, Kepala KPP Kuala Tungkal, Para Kepala OPD/mewakili, Peserta Sosialisasi dan tamu undangan lainnya.

Mengawali sambutannya, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Stepanus Banu Sujita menyampaikan, bahwa acara ini ditujukan pada beberapa hal yaitu terkait masalah sosialisasi bukti potong 1721-A2, Pelaporan SPT dan Pemadanan NIK-NPWP.

Dijelaskannya, untuk bukti potong dan pelaporan SPT sifatnya telah rutin dilaksanakan setiap tahun, bukti potong dibuat dan kemudian dijadikan dasar untuk melaporkan SPT.

Banu juga mengatakan, bahwa setiap warga negara akan memiliki satu rangkaian nomor dan itu akan mewakili identitas bersangkutan untuk semua urusan. Baik itu urusan perpajakan, urusan administrasi, urusan rekening bank dsb.

Oleh karena itu, NIK dan NPWP ini akan dipadankan dan divalidasi sehingga setiap orang tidak dimungkinkan untuk memiliki NIK atau NPWP ganda.

Ia berharap, untuk kedepan dibutuhukan database yang baik agar reformasi-reformasi ini bisa berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah reformasi perpajakan ini sudah mendorong tingkat ketercapaian penerimaan pajak nasional, untuk Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur dari tahun 2020 penerimaan kami sudah 100% yaitu sekitar 690M, ditahun 2021 sekitar 800M, kemudian ditahun 2022 kemarin kami menutup diangka 900M,” jelasnya

“InsyaAllah jika tetap berlanjut tahun ini bisa tembus 1triliun tentunya dengan kerjasama oleh suluruh pihak baik dari pemda maupun pengusaha,” tambahnya.

“Besar harapan saya pada hari ini untuk bisa memberi pencerahan dan pengetahuan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar mendapatkan informasi yang baru dalam acara pada hari ini.” tutupnya

Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.SI menyampaikan, bahwa pajak merupakan sumber pendapatan terbesar negara di dalam pelaksanaan pembangunan.

“Saya berharap, kepada semua para ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai wajib pajak untuk mentaati dan melaksanakan serta melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu.”ucapnya

“Mari kita manfaatkan teknologi yang ada, dengan menyampaikan SPT tahunan secara online yang bertujuan untuk memudahkan dalam melaporkan SPT tahunan,” tambahnya

“Selama ini yang menjadi kendala dalam pelaporan tahunan adalah NPWP, karena tidak semua orang memiliki NPWP, maka pada hari ini sudah ada terobosan pada pemadanan NIK dengan NPWP. Jadi, untuk yang sudah mempunyai NIK maka NPWP nya akan otomatis keluar dan ter-connect,” jelasnya. (yn)