Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Drs. M. RUM, SH.,MH mengatakan, “Kejaksaan Agung kembali raih predikat WTP, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan keuangan anggaran tahun 2017,” ucap Drs. M. RUM, SH.,MH, di Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (7/6/2018).
Sambungnya, predikat WTP diberikan oleh Anggota I BPK Agung Firman Sampurna, “kepada Jaksa Agung Dr. HM. Prasetyo, di Auditorium Badiklat PKN BPK, Jakarta, Rabu (6/6/2018) kemarin,” paparnya.(Her)