“Kita harus bangga keberanian Biro Kepegawaian, khususnya pembinanaan, ingin menjadi WBK karena kinerja kejaksaan itu pada personilnya, yang diatur personil di jajaran Biro Kepegawaian,” ungkap Arminsyah, dalam sambutannya pada Diskusi Panel dengan tema ‘Pola Karir Ideal Menuju ASN Kejaksaan”, yang digelar jajaran Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, di Sasana Pradhana Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Kejaksaan RI, Masyhudi, dalam sambutannya mengatakan, SDM Kejaksaan yang ideal merupakan modal utama bagi perwujudan sebuah penegakan hukum yang berkeadilan, yang berujung pada terwujudnya Kejaksaan yang dicari, dibutuhkan, dibanggakan, dicintai dan dibela oleh Masyarakat.
Semangat itu pula-lah yang melatarbelakangi komitmen Biro Kepegawaian dalam menyongsong pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM di lingkungan Biro Kepegawaian.
“Sebuah harapan sekaligus tantangan untuk dapat memberikan pelayanan kepegawaian kepada seluruh ASN Kejaksaan RI dan stakholdernya secara cepat, tepat dan prima, yang pada gilirannya dapat menghasilkan SDM-SDM Kejaksaan yang berintegritas, profesional dan proporsional,” katanya.
Dalam kesempatan itu Masyhudi menceritakan, sejak akhir tahun 2018 lalu, Biro Kepegawaian ditunjuk Wakli Jaksa Agung sebagai unit kerja yang dibangun menjadi Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Namun, nyatanya Biro Kepegawaian belum dianggap lulus dalam pembangunan Zona Integritasnya.
“Keadaan tersebut tidak lantas membuat kami jatuh dan terpuruk, namun justru semakin membulatkan tekad kami agar terus melakukan perbaikan-perbaikan yang berdampak signifikan terhadap pelayanan kepegawaian, sehingga survey yang nantinya akan dilakukan juga dapat menjangkau SDM Kejaksaan yang dilayani oleh Biro Kepegawaian,” tutur Masyhudi.
Masyhudi menjelaskan, pembangunan Zona Integritas di Biro Kepegawaian terdiri dari tiga tahapan, yakni : tahapan jangka pendek, tahapan jangka menengah dan tahapan jangka panjang yang meliputi perubahan-perubahan pada 6 area perubahan meliputi : Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Perubahan tersebut terus kita kembangkan, kita gelorakan dan kita sempurnakan, dari mulai infrastruktur, ruang pelayanan, pembenahan data kepegawaian, digitalisasi pelayanan administrasi perkantoran dan kepegawaian, redesign website, aktivasi media sosial hingga analisa-analisa aturan kepegawaian,” jelas Masyhudi.
Pada kesempatan itu pula Masyhudi membeberkan beberapa pelayanan kepegawaian yang tengah dibangun untuk digunakan manfaatnya oleh seluruh Pegawai Kejaksaan RI.
Antara lain tersedianya Ruang Pelayanan di lantai 6 Gedung Utama Biro Kepegawaian. Ruang tersebut dilengkapi dengan fasilitas komputer yang terhubung dengan SIMKARI, sehingga dapat menjadi tempat untuk melayani seluruh urusan kepegawaian dari mulai update data kepegawaian, informasi kepegawaian meliputi usulan kenikan pangkat, promosi, pendidikan dan pelatihan hingga urusan pemberhentian dan pensiun.
Redesign Website yang menghadirkan beberapa layanan kepegawaian secara on-line pada situs : www.biropeg.kejaksaan.go.id, antara lain : e-ijin, akses data pegawai, jadwal diklat selama satu tahun beserta pemanggilan Diklat, informasi beasiswa, informasi kepangkatan, mutasi dan promosi, informasi mengenai kekaryaan meliputi data pegawai yang tengah dipekerjakan, aturan Jabatan Fungsional Tertentu, Cuti, Penghargaan, hingga Pemberhentian dan Pensiun.
Pada website juga diberikan akses download aplikasi BAHASO, yang merupakan aplikasi belajar bahasa asing yang kelulusannya diberikan Certification of Completion dari Universitas Indonesia, hal tersebut ditujukan agar SDM Kejaksaan secara pribadi terus mengembangkan kemampuan berbahasa asing.
Aktivasi media sosial Biro Kepegawaian pada beberapa aplikasi antara lain Instagram, Facebook, Twitter maupun alamat email dengan alamat biropeg@kejaksaan.go.id.
Akses Data Pegawai yang memungkinkan seluruh pegawai dapat mengakses data pribadinya di SIMKARI melalui komputer ataupun smarthpone dimanapun berada, dengan mengetik alamat pada browser yakni www.biropeg.kejaksaan.go.id.
Selain itu, akun yang digunakan untuk masuk pada profile pribadi juga dapat digunakan sebagai email dengan domain @kejaksaan.go.id pada laman situs www.mail.kejaksaan.go.id, karena pada dasarnya seluruh pegawai Kejaksaan telah memiliki email pribadi dengan domain @kejaksaan.go.id.
“Hal tersebut harus didorong agar nantinya email pribadi dengan domain @kejaksaan.go.id menjadi email resmi yang nantinya akan digunakan sebagai akses pada aplikasi-aplikasi lainnya di Kejaksaan RI,” tutup Masyhudi.(Her)