4 Terduga Pelaku Penusukan Warga Gentong Berhasil Ditangkap Polres Sukabumi

oleh -44 Dilihat

Jabar – Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar berhasil menangkap Empat (4) orang terduga pelaku penusukan seorang Pria di Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan, peristiwa penusukan tersebut terjadi pada hari Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB, dengan korban tewas akibat sabetan senjata tajam bernama Supiyani warga Kampung Gentong, Desa Cikadu, Kabupaten Sukabumi.

“Hari ini kita Konferensi Pers kasus penganiayaan dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam yang digunakan pelaku sehingga korban meninggal dunia, terima kasih kepada tim Opsnal Satuan Reskrim yang telah berhasil mengungkap kasus ini,” ungkap Kapolres Sukabumi Polda Jabar AKBP Dedy Darmawansyah, didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, dalam konferensi Pers di Mapolsek Cisolok, Jumat (15/7/2022).

“Pelaku adalah HA (26) alias Gele, DA alias Doblang (23), MNZ alias Ijul (19) dan AR alias Dokom yang masih dibawah umur,” tambahnya.

Menurut Kapolres, Pelaku melakukan pembacokan atau penusukan terhadap korban karena melihat korban menggunakan jaket geng motor yang merupakan lawan dari Pelaku.

“Motifnya dia (Pelaku-red) melihat bahwa yang menjadi korban menggunakan jaket yang ada inisial salah satu geng motor di Kabupaten Sukabumi, pelaku juga salah satu anggota geng motor di Kabupaten Sukabumi,” sambung Alumni Akpol tahun 2002 itu.

Lanjut Kapolres, terhadap para pelaku akan dikenakan pasal 338 subsider 170 KUHP dan lebih subsider pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

“Saya akan merekomendasikan kepada Kesbangpol Pemda Kabupaten Sukabumi untuk membubarkan kelompok geng motor karena sudah membuat masyarakat resah,” pungkasnya.

(Moh. Asep)