Bersama Tim Gabungan, Polsek Majalengka Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

oleh -65 Dilihat

Jawa Barat – Polsek Majalengka bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Majalengka menggelar operasi yustisi disiplin protokol kesehatan di jalan gerakan Koperasi, tepatnya di depan Mako Polsek Majalengka Kota, Jumat (8/1/2021).

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsel Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan, bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pandemi Covid-19.

“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan prokes Covid-19 salah satunya menerapakan 3M, yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga jarak,” pungkasnya.

AKP Kustadi menambahkan, pelaksanaan kegiatan Operasi ini selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan prokes, personel gabungan juga akan melaksanakan mobiling, stasioner, memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak patuh prokes, dan memerintahkan para pelaku usaha untuk menyediakan tempat cuci tangan.

“Dalam kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 didapati masyarakat yang masih melanggar, tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan langsung diberi teguran, dan bagi warga yang tidak membawa masker kita berikan masker gratis untuk dipakai,” terang Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi.(Moh. Asep)